Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai pancasila & nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai pancasila & nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Pancasila & Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda .
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
· Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
· Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
· Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
· Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
· Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Perkembangan sistem politik di Indonesia menunjukkan tatanan yang makin amburadul, walaupun orang berkilah karena dianggap masih masa transisi, sehingga apapun yang terjadi di tengah masyarakat ini dianggap pula wajar. Tetapi sebenarnya sistem politik kita cenderung mengarah kepada ketidak serasian dan perpecahan bangsa. Pengertian kedaulatan di tangan rakyat makin disalah artikan, sehingga tumbuh menjamurnya berbagai partai politik yang pernah tercatat hingga lebih dari 100 partai akan menyulitkan untuk melaksanakan Pemilu. Kepemimpinan nasional yang kurang berwibawa dalam menghadapi masalah-masalah besar, ditambah pula kondisi birokrasi pemerintahan yang penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, menjadikan keberadaan pemerintah menghadapi cercaan masyarakat. Dinilai tidak mampu mengendalikan mekanisme kerja jajarannya dan mungkin pada gilirannya nanti bisa menjadi “lumpuh”. Budaya politik yang melahirkan primordialisme sempit dan khususnya bagi partai yang berkuasa hanya berorientasi pada kekuasaan dan pemaksaan kehendak, maka mereka tidak pernah lagi memikirkan nasib rakyat secara keseluruhan. Selama lima tahun berkuasa dapat diamati bahwa kemakmuran dan kesejahteraan hanya ada pada partai yang berkuasa itu, sambil terus mengupayakan agar bagaimana dapat memenangkan Pemilu berikutnya dan merebut kekuasaan lagi.
Pada aspek ekonomi, boleh disoroti bahwa selama “era reformasi” ini apakah pemerintah telah mampu meletakkan dasar-dasar dan landasan pembangunan ekonomi yang kuat ? Dengan masih dirasakan terjadinya fluktuasi moneter, tidak adanya tambahan investasi, kecilnya minat asing untuk menanamkan modal di Indonesia dan belum bangkitnya sektor riil, akan semakin mempersempit peluang kerja, meluasnya gejala PHK, tidak tertampungnya angkatan kerja baru dan lengkap sudah kemiskinan, pengangguran dan kebodohan menimpa rakyat kita.
Kecenderungan akselerasi perekonomian global yang bebas menembus batas negara, melalui banjirnya produk, jasa, dana dan informasi ke berbagai pelosok dunia, menjadikan Indonesia hanya sebagai sasaran dan arena pemasaran. Sementara produk dalam negeri mengalami kelesuan sulit menembus pasar di luar negeri. Produk-produk luar negeri dengan kualitas yang baik dan harga yang relatif murah, terus masuk dengan dilandasi komitmen “free trade”. Kondisi ekonomi yang melanda Indonesia saat ini juga disebabkan oleh iklim politik, penegakan hukum, dan keamanan yang tidak menunjang. Stabilitas nasional selalu terganggu, keamanan usaha tidak terlindungi, akibatnya produktivitas anjlok.
Pada bagian lain, terutama aspek sosial budaya dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama pada bidang komunikasi, transportasi dan informasi telah merubah paradigma sosial begitu cepat, khususnya aspek budaya. Meluasnya masyarakat majemuk yang sangat heterogen, baik dari segi suku, agama, adat istiadat, kebiasaan dan perilakunya. Walaupun ada segi positifnya, namun tidak sedikit akibat negatif yang ditimbulkan. Kecenderungan pelanggaran hak asasi manusia, sulitnya orang mencari keadilan, kriminalitas yang berkadar tinggi, serta kebringasan sosial yang seringkali sulit dikendalikan semua itu menunjukkan bahwa kita belum mampu mengendalikan perobahan tersebut. Perobahan sosial berikutnya bahwa pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa yang akan datang kemajemukan itu ditandai dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.
Pembangunan pendidikan di semua strata/level belum menghasilkan lulusan yang optimal baik dari segi penguasaan ilmu dan keterampilan maupun budi pekerti mereka. Polemik yang berkembang sekarang adalah soal anggaran pembangunan pendidikan yang terlalu kecil. Minimnya sarana, prasarana dan degradasi kualitas tenaga pengajar. Belum lagi perobahan kurikulum dan tentang kesejahteraan guru atau dosen.
Di bidang keamanan, masih sangat memprihatinkan. Sebagai “limbah” dari berbagai permasalahan hidup, maka derajat kriminalitas sekarang ini sangat “menakutkan”, mengganggu ketentraman dan kenyamanan hidup bermasyarakat. Kasus-kasus kriminal yang berkembang saat ini justru sudah tidak lagi memperhatikan hak asasi manusia dan naluri kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan oleh manusia sudah tidak seuai dengan harkat kemanusiaan itu sendiri.
Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.
Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional.
Yang terakhir adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
Memupuk nilai - nilai Pancasila & Nasionalisme di tengah-tengah Gelombang Pengaruh Globalisasi
Upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme. Ada sasanti di beberapa lembaga pendidikan yang mungkin pernah kita dengar atau dilihat, bahwa dalam rangka kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, hendaknya terus dimantapkan “dwi warnapurwa – cendekia wusana”. Secara sepintas inti maksudnya adalah untuk menciptakan kader-kader pemimpin bangsa ini, agar memiliki rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi dan serta berpikir cerdas dan patriotik. Merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Tidak kita inginkan dimasa datang banyak pemimpin kita cakap dan cerdas tetapi tidak memiliki jiwa kejuangan atau mentalnya lemah. Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh larut dan tersapu semua nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tersebut. Oleh sebab itu yang perlu dipupuk pada dasarnya adalah jati diri Bangsa Indonesia. Beberapa esensi jatidiri antara lain :
a. Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya. Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa dan menanamkan sikap anti penjajah bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.
b. Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi. Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.
c. Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabat.
Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian. Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia. Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.
d. Kesetaraan dan Kemandirian Perlu Dipupuk Terus Untuk Mengejar Ketinggalan.
Martabat Bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu upaya untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya dan bukan saja pada sumber daya alamnya.
Selain hal-hal normatif dan mendasar yang masih menuntut aktualisasi dan representasi tersebut, terdapat juga komitmen dan tekad baru yang kini tampak sebagai “trend” dan fenomena cemerlang untuk memelihara nasionalisme.
Pertama, keunggulan kompetitif sumber daya manusia (SDM). Sebenarnya tidak kurang bibit unggul dan kader potensial dari putra-putri Indonesia yang kelak diharapkan dapat menjadi patriot-patriot pembangunan dan mampu membawa Indonesia ke pintu gerbang kegemilangan dan kejayaan. Berbagai sekolah unggulan dan lulusan pendidikan di dalam maupun di luar negeri terbukti cukup apresiatif dan bahkan telah mampu menjuarai berbagai olympiade sains dan teknologi. Putra-putri seperti inilah yang bisa membagi kebanggaan. Tidak sedikit manager muda berbakat pada lembaga pemerintah ataupun swasta dengan menampilkan kepiawaian manajemen. Hal ini tentu dapat memberikan semangat kepada generasi baru yang akan datang lebih dapat memacu diri untuk berprestasi dan bangga akan teman-teman sebangsanya.
Kedua, Pluralitas yang menghasilkan sinergisme. Kemajemukan bangsa Indonesia yang kian hari kian terbentuk secara alami dan menuju pada sikap inklusif dari berbagai suku agama, ras dan golongan, akan terus berkembang pesat dan bahkan tak mungkin dihambat. Kecenderungan masa kini dan dimasa yang akan datang integrasi bangsa Indonesia tidak lagi terfocus pada faktor suku, agama, ras dan golongan tersebut, tetapi lebih mengarah pada integrasi dan sinergi yang lebih maju, yakni berkaitan dengan peran, fungsi dan profesi orang per orang maupun dalam hubungan kelompok. Dimasa yang akan datang orang tidak lagi bertanya “kamu dari mana, suku apa, dan agamanya apa ?” tetapi lebih banyak pada pertanyaan “kamu memiliki kemampuan dan skill” apa atau keahlian dan profesi apa, yang bisa di ajak bekerja sama untuk menghasilkan suatu karya. Disini akan tersirat sikap dan sifat-sifat saling memberi dan saling menerima segala macam perbedaan yang pada muaranya akan dapat melahirkan rasa bangga dan nasionalisme yang luas.
Ketiga, semangat tidak kenal menyerah dan tahan uji. Ada berbagai ungkapan dan perasaan sebagian besar bangsa Indonesia yang tetap tahan uji dan cukup membanggakan. Berbagai musibah bencana dan malapetaka terus datang silih berganti, seperti yang kita rasakan datangnya “tsunami”, tanah longsor, bencana banjir, flu burung, demam berdarah, busung lapar dan lain sebagainya namun tetap membuat kita tawakal dan berusaha untuk mengatasi secara bergotong royong baik antara Pemerintah dan lembaga resmi/tidak resmi maupun solidaritas antar masyarakat sendiri.
Begitu pula tatkala menghadapi “ancaman” negara lain dalam bentuk pelanggaran perbatasan, penyerobotan pulau, bahkan penghinaan oleh kelompok bangsa tertentu, ternyata kita tahan uji dan bahkan mampu membangkitkan semangat Nasionalisme yang tinggi untuk menghadapi semuanya.
Keempat, semangat demokrasi menjadi pilihan bersama. Era demokratisasi, sudah membangkitkan tekad dan semangat baru bagi bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat. Negara demokrasi sebagai pilihan tepat karena dari sinilah akan lahir bingkai-bingkai sehat, dimana orang-orang bersepakat dan bersama-sama dalam menentukan pilihan bersama. Dengan demikian tata kehidupan berdemokrasi inilah yang akan menjadi semangat baru dan semangat bersama generasi penerus bangsa Indonesia yang sekaligus akan menjadi semangat nasionalisme yang kental dalam era yang baru.
Kelima, semangat desentralisasi dan otonomi daerah. Kebijakan Pemerintah dalam upaya desentralisasi kekuasaan kepada daerah-daerah dan memberikan otonomi yang luas kepada tiap-tiap daerah, akan melahirkan semangat kebebasan dan semangat kemandirian untuk membangun daerahnya masing-masing. Ada kompetisi didalamnya, tetapi juga tuntutan kreativitas di masing-masing daerah untuk lebih maju dan semakin dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Disentralisasi tidak boleh mengarah pada federalisme apalagi memecah belah integrasi Nasional. Otonomi daerah juga tidak boleh mengarah kepada disintegrasi bangsa. Oleh karena itu rambu-rambu untuk tetap dapat menjaga utuhnya NKRI harus difahami bersama dan didasari oleh semangat demokrasi, integralistik dan wawasan kebangsaan Indonesia yang lebih mendalam.
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai - nilai pancasila & Nasionalisme
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
Globalisasi sebagai fenomena kontemporer mustahil akan meniadakan pluralisme kebudayaan dan peradaban. Sebaliknya, dalam perwujudan yang ekstrem, globalisasi justru akan menjadi pembangkit nasionalisme yang timbul karena kesadaran sebagai salah satu elemen budaya yang khas. Dalam hubungan ini akan berlaku hukum "serangan balik", yaitu bahwa tarikan ke arah globalisasi yang ekstrem akan menimbulkan gerak balik ke arah berlawanan, berupa reaksi penentangan yang cenderung menggejala sebagai akibat dominasi pengaruh budaya asing terhadap budaya lokal.
Sebagai kesimpulan secara umum bahwa Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita.
Hanya tekad dan semangat yang disertai usaha yang serius melalui wahana pendidikan akan dapat diharapkan mampu melestarikan semangat nasionalisme. Tidak salah kiranya bahwa perhatian para pemimpin, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen kekuatan bangsa untuk bersama-sama membenahi sistem pendidikan nasional, agar mampu menghasilkan lulusan/hasil didik sebagai generasi penerus bangsa yang dapat membawa kemajuan dan kejayaan di era Indonesia baru. Pada sisi lain sosialisasi nilai-nilai Intrinsik nasionalisme melalui berbagai lembaga dan masyarakat harus terus diupayakan. Karena generasi bangsa ini terus diperbarui oleh generasi baru yang menuntut pemahaman yang hakiki.
//program pengecek ‘kesejatian’ cinta
//TrullyLove.java
public class TrullyLove{
“);
private String nasihat;
private String cintaNow;
final static String yourTrullyLove = “ALLAH SWT”;
public TrullyLove(){
this.nasihat = “Jibril telah datang kepadaku dan berkata: Hai Muhammad hiduplah sesukamu, tapi sesungguhnya engkau suatu saat akan mati, cintailah apa yang engkau sukai tapi engkau suatu saat pasti berpisah juga dan lakukanlah apa yang engkau inginkan sesungguhnya semua itu ada balasannya. (HR.Baihaqi dari Jabir) “;
System.out.println(this.nasihat);
}
public void getCintaNow(){
return this.cintaNow;
}
public String setCintaNow(String cintaNow){
this.cintaNow = cintaNow;
}
public String cekYourLove(){
this.cintaNow = this.cintaNow.toUpperCase();
if(this.yourTrullyLove.equals(this.cintaNow)){
return “Cintamu adalah cinta yang sesungguhnya….congratzz…”;
}
else return “Cintamu hanyalah cinta yang fana….tiada abadi…try to find your trully love!!”; }
public static void main(String args[]){
TrullyLove love = new TrullyLove();
boolean mengulangi = true;
String ulang, cintaNow;
Scanner input = new Scanner(System.in);
while(mengulangi){
System.out.print(”\nMasukkan apa yang sedang anda cintai saat ini : “);
cintaNow = input.nextLine();
love.setCintaNow(cintaNow);
System.out.println(love.cekYourLove());
System.out.print(”Anda ingin mengecek kembali kebenaran cinta anda?”);
ulang = input.nextLine();
ulang = input.toLowerCase();
if(ulang.equals(”y”) || ulang.equals(”yes”) || ulang.equals(”ya”))mengulangi=true;
else {
mengulangi=false;
System.out.println(”Thx 4 using this program….semoga kau mendapat cinta sejati…Aamiin
}
}
}
}